RINCIAN TUGAS STRUKTUR ORGANISASI
FAKULTAS KEGURUAN DAN ILMU PENDIDIKAN UNIVERSITAS ALKHAIRAAT
1. Dekan
Dekan bertugas memimpin penyelenggaraan pendidikan, penelitian, pengabdian kepada masyarakat, tata kelola kelembagaan, serta pengembangan fakultas secara menyeluruh.
Rincian tugas:
- Menyusun arah kebijakan strategis fakultas sesuai visi, misi, dan rencana pengembangan universitas.
- Memimpin pelaksanaan tridarma perguruan tinggi di lingkungan fakultas.
- Mengkoordinasikan pelaksanaan tugas Wakil Dekan I, Wakil Dekan II, Ketua Program Studi, KTU, dan unit kerja lainnya.
- Mengambil keputusan strategis dalam bidang akademik, kemahasiswaan, administrasi, keuangan, kerja sama, dan pengembangan lembaga.
- Menjamin mutu penyelenggaraan pendidikan di tingkat fakultas.
- Membina dosen, tenaga kependidikan, dan mahasiswa.
- Menetapkan langkah peningkatan akreditasi program studi dan fakultas.
- Membangun kerja sama dengan lembaga pendidikan, pemerintah, dunia usaha, dan masyarakat.
- Melakukan evaluasi berkala terhadap capaian kinerja fakultas.
- Melaporkan pelaksanaan program fakultas kepada pimpinan universitas.
2. Senat Fakultas
Senat Fakultas bertugas memberikan pertimbangan, pengawasan, dan rekomendasi akademik dalam penyelenggaraan fakultas.
Rincian tugas:
- Memberikan pertimbangan terhadap kebijakan akademik fakultas.
- Memberikan saran dalam pengembangan kurikulum, mutu pembelajaran, dan budaya akademik.
- Memberikan pertimbangan terhadap pengangkatan, pembinaan, dan pengembangan dosen.
- Mengawasi pelaksanaan norma akademik di lingkungan fakultas.
- Memberikan masukan terhadap rencana strategis dan program kerja fakultas.
- Mendukung pelaksanaan penjaminan mutu akademik.
- Menjadi forum pertimbangan dalam penyelesaian masalah akademik strategis.
- Memberikan rekomendasi terhadap pengembangan kelembagaan fakultas.
3. Unit Penjaminan Mutu
Unit Penjaminan Mutu bertugas mengawal pelaksanaan sistem penjaminan mutu internal fakultas agar seluruh kegiatan akademik dan nonakademik berjalan sesuai standar.
Rincian tugas:
- Menyusun perangkat penjaminan mutu di tingkat fakultas.
- Melaksanakan monitoring dan evaluasi mutu akademik secara berkala.
- Mengkoordinasikan audit mutu internal di lingkungan fakultas.
- Mengawal keterlaksanaan standar pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat.
- Mendampingi program studi dalam penyusunan dokumen akreditasi.
- Mengumpulkan dan menganalisis data mutu fakultas.
- Memberikan rekomendasi perbaikan mutu kepada pimpinan fakultas.
- Memastikan tindak lanjut hasil evaluasi mutu berjalan sesuai rencana.
- Menyusun laporan pelaksanaan penjaminan mutu fakultas.
- Mendukung budaya mutu di lingkungan dosen, tenaga kependidikan, dan mahasiswa.
4. Wakil Dekan I (Bidang Akademik, Kemahasiswaan, Alumni, dan Pengembangan Lembaga)
Wakil Dekan I bertugas membantu Dekan dalam pengelolaan bidang akademik, kemahasiswaan, alumni, dan pengembangan kelembagaan fakultas.
Rincian tugas:
- Mengkoordinasikan pelaksanaan kegiatan akademik di tingkat fakultas.
- Mengawasi penyusunan jadwal perkuliahan, kalender akademik, dan pelaksanaan pembelajaran.
- Mengkoordinasikan pengembangan kurikulum program studi.
- Memantau pelaksanaan proses pembelajaran, ujian, praktikum, micro teaching, PPL, dan kegiatan akademik lainnya.
- Mengkoordinasikan kegiatan kemahasiswaan di lingkungan fakultas.
- Membina organisasi kemahasiswaan tingkat fakultas dan program studi.
- Mengembangkan kegiatan penalaran, minat, bakat, kewirausahaan, dan kepemimpinan mahasiswa.
- Mengelola hubungan dengan alumni dan pengguna lulusan.
- Mengkoordinasikan kegiatan tracer study dan penguatan jejaring alumni.
- Mengawal pengembangan kelembagaan fakultas dan program studi.
- Mendukung persiapan akreditasi program studi dan fakultas.
- Menyusun laporan bidang akademik, kemahasiswaan, alumni, dan pengembangan lembaga kepada Dekan.
5. Wakil Dekan II (Bidang Administrasi Umum, Personalia, Keuangan, dan Aset)
Wakil Dekan II bertugas membantu Dekan dalam pengelolaan administrasi umum, sumber daya manusia, keuangan, sarana prasarana, dan aset fakultas.
Rincian tugas:
- Mengkoordinasikan tata kelola administrasi umum fakultas.
- Mengelola perencanaan kebutuhan tenaga pendidik dan tenaga kependidikan.
- Mengkoordinasikan urusan kepegawaian, kedisiplinan, dan pengembangan SDM.
- Menyusun rencana anggaran fakultas bersama unit terkait.
- Mengawasi penggunaan anggaran agar sesuai ketentuan.
- Mengkoordinasikan pengelolaan sarana dan prasarana fakultas.
- Mengawasi inventarisasi, pemeliharaan, dan pengamanan aset fakultas.
- Mengkoordinasikan layanan administrasi keuangan.
- Mengawasi kelengkapan dokumen administrasi dan pelaporan.
- Melakukan evaluasi terhadap efektivitas layanan administrasi fakultas.
- Menyusun laporan bidang administrasi umum, personalia, keuangan, dan aset kepada Dekan.
6. Kepala Tata Usaha
Kepala Tata Usaha bertugas mengelola layanan administrasi fakultas secara tertib, efektif, dan sesuai prosedur.
Rincian tugas:
- Mengkoordinasikan seluruh kegiatan administrasi fakultas.
- Mengelola surat-menyurat, arsip, dokumen, dan administrasi perkantoran.
- Mengkoordinasikan layanan administrasi akademik bersama Kabag Akademik.
- Mengkoordinasikan layanan administrasi keuangan bersama Kabag Keuangan.
- Mengatur pembagian tugas tenaga kependidikan.
- Menyiapkan dokumen yang dibutuhkan pimpinan fakultas.
- Mengelola data dosen, tenaga kependidikan, mahasiswa, sarana, dan aset.
- Memastikan layanan administrasi berjalan tertib dan tepat waktu.
- Menyusun laporan administrasi fakultas.
- Melaksanakan tugas lain yang diberikan oleh Dekan dan Wakil Dekan II.
7. Ketua Program Studi
Ketua Program Studi bertugas memimpin penyelenggaraan akademik, pengembangan kurikulum, pengelolaan dosen, mahasiswa, dan peningkatan mutu program studi.
Rincian tugas umum Ketua Program Studi:
- Menyusun rencana kerja program studi.
- Mengkoordinasikan pelaksanaan kurikulum program studi.
- Menyusun jadwal perkuliahan bersama bagian akademik.
- Mengkoordinasikan dosen pengampu mata kuliah.
- Memantau proses pembelajaran, penilaian, dan evaluasi akademik.
- Mengelola kegiatan praktikum, micro teaching, PPL, penelitian, dan PkM sesuai karakter program studi.
- Membina mahasiswa dalam bidang akademik dan nonakademik.
- Mengkoordinasikan penyusunan dokumen akreditasi program studi.
- Mengelola data akademik program studi.
- Mengembangkan kerja sama sesuai kebutuhan program studi.
- Melaksanakan tracer study dan penguatan jejaring alumni.
- Menyusun laporan kinerja program studi kepada Dekan.
7. Ketua Program Studi
Ketua Program Studi bertugas memimpin penyelenggaraan akademik, pengembangan kurikulum, pengelolaan dosen, mahasiswa, dan peningkatan mutu program studi.
Rincian tugas umum Ketua Program Studi:
- Menyusun rencana kerja program studi.
- Mengkoordinasikan pelaksanaan kurikulum program studi.
- Menyusun jadwal perkuliahan bersama bagian akademik.
- Mengkoordinasikan dosen pengampu mata kuliah.
- Memantau proses pembelajaran, penilaian, dan evaluasi akademik.
- Mengelola kegiatan praktikum, micro teaching, PPL, penelitian, dan PkM sesuai karakter program studi.
- Membina mahasiswa dalam bidang akademik dan nonakademik.
- Mengkoordinasikan penyusunan dokumen akreditasi program studi.
- Mengelola data akademik program studi.
- Mengembangkan kerja sama sesuai kebutuhan program studi.
- Melaksanakan tracer study dan penguatan jejaring alumni.
- Menyusun laporan kinerja program studi kepada Dekan.
8. Ketua Program Studi Pendidikan Matematika
Ketua Program Studi Pendidikan Matematika bertugas mengelola pelaksanaan pendidikan, penelitian, dan pengabdian pada bidang pendidikan matematika.
Rincian tugas:
- Mengembangkan kurikulum Pendidikan Matematika sesuai kebutuhan sekolah dan perkembangan ilmu pendidikan.
- Mengkoordinasikan pembelajaran bidang matematika, pedagogik, evaluasi pembelajaran, dan praktik mengajar.
- Mengelola kegiatan laboratorium atau media pembelajaran matematika.
- Membina mahasiswa dalam penyusunan perangkat pembelajaran matematika.
- Mengarahkan penelitian mahasiswa dan dosen pada bidang pendidikan matematika.
- Mengembangkan kegiatan PkM berbasis pembelajaran matematika di sekolah dan masyarakat.
- Mendorong inovasi media, model, dan asesmen pembelajaran matematika.
- Menyiapkan dokumen akreditasi Program Studi Pendidikan Matematika.
9. Ketua Program Studi Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia
Ketua Program Studi Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia bertugas mengelola pendidikan, penelitian, dan pengabdian pada bidang bahasa, sastra, dan pembelajaran Bahasa Indonesia.
Rincian tugas:
- Mengembangkan kurikulum Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia.
- Mengkoordinasikan pembelajaran kebahasaan, kesastraan, literasi, dan pedagogik.
- Membina mahasiswa dalam praktik pembelajaran Bahasa Indonesia.
- Mengembangkan kegiatan literasi, penulisan ilmiah, dan apresiasi sastra.
- Mengarahkan penelitian mahasiswa dan dosen pada bidang bahasa, sastra, dan pembelajaran.
- Mengembangkan PkM berbasis literasi sekolah dan masyarakat.
- Mendorong inovasi pembelajaran teks, literasi digital, dan pembelajaran bahasa.
- Menyiapkan dokumen akreditasi Program Studi Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia.
10. Ketua Program Studi Pendidikan Teknologi Informasi
Ketua Program Studi Pendidikan Teknologi Informasi bertugas mengelola pendidikan, penelitian, dan pengabdian pada bidang teknologi informasi dan pembelajaran berbasis digital.
Rincian tugas:
- Mengembangkan kurikulum Pendidikan Teknologi Informasi sesuai perkembangan teknologi dan kebutuhan pendidikan.
- Mengkoordinasikan pembelajaran bidang pemrograman, jaringan komputer, sistem informasi, multimedia, dan teknologi pembelajaran.
- Mengelola kegiatan praktikum di laboratorium komputer.
- Membina mahasiswa dalam pengembangan media pembelajaran digital.
- Mengarahkan penelitian mahasiswa dan dosen pada bidang teknologi pendidikan, sistem informasi, dan inovasi digital.
- Mengembangkan kegiatan PkM berbasis teknologi informasi untuk sekolah dan masyarakat.
- Mendorong inovasi pembelajaran berbasis aplikasi, e-learning, dan digitalisasi pendidikan.
- Menyiapkan dokumen akreditasi Program Studi Pendidikan Teknologi Informasi.
11. Badan Eksekutif Mahasiswa
Badan Eksekutif Mahasiswa bertugas menjadi organisasi pelaksana kegiatan kemahasiswaan di tingkat fakultas.
Rincian tugas:
- Menyusun program kerja kemahasiswaan tingkat fakultas.
- Melaksanakan kegiatan pengembangan minat, bakat, penalaran, dan kepemimpinan mahasiswa.
- Menjadi penghubung antara mahasiswa dan pimpinan fakultas.
- Mengkoordinasikan kegiatan organisasi mahasiswa di bawah fakultas.
- Mendukung pelaksanaan kegiatan akademik dan nonakademik fakultas.
- Menumbuhkan budaya organisasi yang tertib, demokratis, dan bertanggung jawab.
- Mengelola kegiatan sosial, kepedulian masyarakat, dan pengabdian mahasiswa.
- Menyusun laporan pelaksanaan kegiatan kepada Wakil Dekan I.
12. Himpunan Mahasiswa Program Studi
Himpunan Mahasiswa Program Studi bertugas melaksanakan kegiatan kemahasiswaan di tingkat program studi.
Rincian tugas:
- Menyusun program kerja sesuai bidang keilmuan program studi.
- Mendukung kegiatan akademik dan pengembangan keilmuan mahasiswa.
- Melaksanakan kegiatan diskusi, pelatihan, lomba, seminar, dan pengembangan minat bakat.
- Menjadi wadah aspirasi mahasiswa program studi.
- Membantu program studi dalam kegiatan akademik, promosi, dan pengabdian.
- Mengembangkan solidaritas dan etika organisasi mahasiswa.
- Melaporkan kegiatan kepada Ketua Program Studi dan Wakil Dekan I.
13. MAPALA ALFA-KIP
MAPALA ALFA-KIP bertugas mengembangkan kegiatan kepencintaalaman, kepedulian lingkungan, dan pengabdian sosial mahasiswa.
Rincian tugas:
- Menyusun program kerja bidang kepencintaalaman dan lingkungan.
- Melaksanakan kegiatan pendidikan dasar, pelatihan lapangan, dan penguatan karakter.
- Mengembangkan kepedulian mahasiswa terhadap lingkungan hidup.
- Melaksanakan kegiatan konservasi, kebersihan lingkungan, dan mitigasi bencana.
- Mendukung kegiatan sosial kemasyarakatan fakultas.
- Menanamkan kedisiplinan, kerja sama, tanggung jawab, dan kepemimpinan.
- Menyusun laporan kegiatan kepada Wakil Dekan I.
14. Sanggar Seni Qalbu
MAPALA ALFA-KIP bertugas mengembangkan kegiatan kepencintaalaman, kepedulian lingkungan, dan pengabdian sosial mahasiswa.
Rincian tugas:
- Menyusun program kerja bidang seni dan budaya.
- Melaksanakan latihan seni musik, tari, teater, sastra, dan bentuk seni lainnya.
- Mendukung kegiatan fakultas melalui penampilan seni dan budaya.
- Mengembangkan kreativitas mahasiswa dalam bidang seni.
- Melestarikan nilai budaya lokal dan budaya akademik.
- Mendorong mahasiswa mengikuti lomba, festival, dan kegiatan seni.
- Menyusun laporan kegiatan kepada Wakil Dekan I.
15. Lembaga Studi Islam
Lembaga Studi Islam bertugas mengembangkan kegiatan keislaman, pembinaan akhlak, dan penguatan nilai spiritual mahasiswa.
Rincian tugas:
- Menyusun program kerja bidang keislaman.
- Melaksanakan kajian, diskusi, pelatihan, dan pembinaan keagamaan.
- Mengembangkan budaya akademik yang berlandaskan nilai Islam.
- Mendukung kegiatan hari besar Islam di lingkungan fakultas.
- Membina akhlak, etika, dan karakter mahasiswa.
- Mendorong kegiatan dakwah kampus yang santun dan edukatif.
- Menyusun laporan kegiatan kepada Wakil Dekan I.
16. Kepala Bagian Akademik
Kepala Bagian Akademik bertugas mengelola administrasi akademik fakultas.
Rincian tugas:
- Mengelola data akademik mahasiswa.
- Menyiapkan dokumen jadwal kuliah, ujian, nilai, KRS, KHS, dan transkrip.
- Melayani administrasi perkuliahan, seminar, ujian, yudisium, dan wisuda.
- Mengarsipkan dokumen akademik fakultas.
- Membantu program studi dalam pengelolaan data akademik.
- Menyiapkan dokumen pendukung akreditasi bidang akademik.
- Mengelola administrasi PPL, praktikum, dan kegiatan akademik lainnya.
- Memberikan layanan akademik kepada mahasiswa, dosen, dan pimpinan.
- Menyusun laporan layanan akademik kepada KTU dan pimpinan fakultas.
17. Kepala Bagian Keuangan
Kepala Bagian Keuangan bertugas mengelola administrasi keuangan fakultas secara tertib dan akuntabel.
Rincian tugas:
- Mengelola administrasi penerimaan dan pengeluaran keuangan fakultas.
- Menyiapkan dokumen anggaran kegiatan fakultas.
- Membantu penyusunan rencana anggaran tahunan.
- Mencatat dan mengarsipkan bukti transaksi keuangan.
- Menyiapkan laporan keuangan secara berkala.
- Mengontrol penggunaan dana kegiatan agar sesuai rencana.
- Melayani kebutuhan administrasi keuangan dosen, tenaga kependidikan, dan mahasiswa.
- Berkoordinasi dengan Wakil Dekan II dan KTU dalam pengelolaan keuangan.
- Menjaga transparansi dan ketertiban administrasi keuangan fakultas.
18. Staf
Staf bertugas membantu pelaksanaan layanan administrasi, teknis, dan operasional fakultas.
Rincian tugas:
- Membantu layanan administrasi akademik dan umum.
- Mengelola surat masuk, surat keluar, arsip, dan dokumen fakultas.
- Membantu pelayanan mahasiswa, dosen, dan tamu.
- Menyiapkan kebutuhan rapat, kegiatan akademik, dan kegiatan fakultas.
- Membantu penginputan dan pengelolaan data fakultas.
- Menjaga kerapian, ketertiban, dan kelancaran layanan kantor.
- Membantu pengelolaan sarana dan prasarana.
- Melaksanakan tugas teknis lain sesuai arahan KTU dan pimpinan fakultas.
19. Unit PPL
Unit PPL bertugas mengelola kegiatan Praktik Pengalaman Lapangan mahasiswa kependidikan.
Rincian tugas:
- Menyusun pedoman pelaksanaan PPL.
- Mengkoordinasikan penempatan mahasiswa di sekolah mitra.
- Menjalin komunikasi dengan sekolah, guru pamong, dan dosen pembimbing.
- Mengatur jadwal pembekalan, pelaksanaan, monitoring, dan evaluasi PPL.
- Menyiapkan administrasi PPL mahasiswa.
- Memantau pelaksanaan praktik mengajar mahasiswa.
- Mengumpulkan nilai dan laporan PPL.
- Mengevaluasi pelaksanaan PPL untuk perbaikan program berikutnya.
- Menyusun laporan pelaksanaan PPL kepada pimpinan fakultas.
20. Unit Jurnal Guru Tua
Unit Jurnal Guru Tua bertugas mengelola penerbitan jurnal ilmiah fakultas.
Rincian tugas:
- Mengelola administrasi penerbitan jurnal.
- Menyusun jadwal penerbitan artikel ilmiah.
- Mengkoordinasikan proses submit, review, revisi, editing, dan publikasi artikel.
- Menjaga mutu naskah sesuai kaidah ilmiah dan etika publikasi.
- Mengelola komunikasi dengan penulis, reviewer, dan editor.
- Meningkatkan kualitas tata kelola jurnal.
- Mengembangkan indeksasi jurnal pada lembaga pengindeks nasional dan internasional.
- Mengarsipkan seluruh dokumen pengelolaan jurnal.
- Menyusun laporan pengelolaan jurnal kepada pimpinan fakultas.
21. Perpustakaan
Perpustakaan bertugas menyediakan layanan sumber belajar, referensi akademik, dan literasi informasi.
Rincian tugas:
- Mengelola koleksi buku, jurnal, modul, skripsi, dan sumber referensi lain.
- Melayani peminjaman dan pengembalian bahan pustaka.
- Menata katalog dan arsip perpustakaan.
- Membantu mahasiswa dan dosen mencari referensi akademik.
- Mendukung kegiatan literasi, penelitian, dan penulisan ilmiah.
- Mengembangkan koleksi sesuai kebutuhan program studi.
- Menjaga ketertiban dan kenyamanan ruang perpustakaan.
- Menyusun laporan layanan perpustakaan.
22. Laboratorium Microteaching
Laboratorium Microteaching bertugas mendukung pelatihan keterampilan mengajar mahasiswa kependidikan.
Rincian tugas:
- Menyiapkan ruang dan perangkat praktik micro teaching.
- Mendukung pelaksanaan simulasi mengajar mahasiswa.
- Mengelola jadwal penggunaan laboratorium.
- Merawat peralatan pembelajaran, kamera, proyektor, dan perangkat pendukung.
- Membantu dosen dalam kegiatan praktik pembelajaran.
- Menyediakan dokumentasi kegiatan micro teaching.
- Mendukung evaluasi keterampilan mengajar mahasiswa.
- Menyusun laporan penggunaan laboratorium.
23. Laboratorium Komputer
Laboratorium Komputer bertugas mendukung kegiatan praktikum, pembelajaran digital, dan pengembangan teknologi informasi.
Rincian tugas:
- Menyiapkan perangkat komputer untuk kegiatan praktikum.
- Mengelola jadwal penggunaan laboratorium komputer.
- Memastikan komputer, jaringan, dan perangkat lunak berfungsi dengan baik.
- Membantu dosen dan mahasiswa dalam kegiatan praktikum.
- Melakukan pemeliharaan perangkat keras dan perangkat lunak.
- Mendukung kegiatan pelatihan, workshop, dan ujian berbasis komputer.
- Menjaga keamanan data dan ketertiban penggunaan laboratorium.
- Menyusun laporan penggunaan dan kondisi laboratorium.
24. Laboratorium Matematika
Laboratorium Matematika bertugas mendukung pembelajaran, praktikum, dan pengembangan media pembelajaran matematika.
Rincian tugas:
- Menyediakan alat peraga dan media pembelajaran matematika.
- Mengelola jadwal penggunaan laboratorium matematika.
- Membantu dosen dalam kegiatan praktik pembelajaran matematika.
- Membina mahasiswa dalam pembuatan media pembelajaran matematika.
- Merawat alat peraga, modul, dan perangkat laboratorium.
- Mendukung kegiatan penelitian dan PkM bidang pendidikan matematika.
- Mengembangkan bank media pembelajaran matematika.
- Menyusun laporan penggunaan laboratorium.
25. Laboratorium Bahasa
Laboratorium Bahasa bertugas mendukung pembelajaran bahasa, sastra, keterampilan berbahasa, dan literasi.
Rincian tugas:
- Menyiapkan perangkat pembelajaran bahasa.
- Mengelola jadwal penggunaan laboratorium bahasa.
- Mendukung pembelajaran menyimak, berbicara, membaca, dan menulis.
- Membantu dosen dalam kegiatan praktik kebahasaan dan kesastraan.
- Mengelola bahan ajar, audio, video, dan media pembelajaran bahasa.
- Mendukung kegiatan literasi, pelatihan menulis, dan praktik pembelajaran Bahasa Indonesia.
- Merawat perangkat laboratorium bahasa.
- Menyusun laporan penggunaan laboratorium.
