Visi
Menjadi Program Studi Pendidikan Teknologi Informasi yang Islami, Unggul, Profesional dan Inovatif dalam Bidang Pendidikan, Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat.
Misi
- Menyelenggarakan pendidikan dan pembelajaran Pendidikan Teknologi Informasi yang berkualitas, berbasis nilai-nilai Islami, dan berorientasi pada kebutuhan era digital.
- Mengembangkan penelitian inovatif di bidang Pendidikan Teknologi Informasi yang berkontribusi pada pengembangan ilmu dan masyarakat.
- Melaksanakan pengabdian kepada masyarakat berbasis teknologi informasi yang solutif dan berkelanjutan.
- Meningkatkan profesionalisme dan kompetensi dosen serta tenaga kependidikan secara berkelanjutan.
- Membangun tata kelola program studi yang unggul, transparan, akuntabel, dan berbasis teknologi informasi.
Tujuan
- Menghasilkan lulusan berkompetensi pedagogik dan profesional di bidang IT.
- Mengintegrasikan nilai-nilai keislaman dalam kurikulum dan proses pembelajaran.
- Meningkatkan jumlah dan kualitas publikasi ilmiah dosen dan mahasiswa.
- Memberdayakan sekolah dan masyarakat melalui pelatihan IT.
- Meningkatkan kualifikasi akademik dosen.
- Meningkatkan akreditasi program studi.
- Mewujudkan sistem manajemen berbasis digital.
- Meningkatkan kepuasan stakeholder (mahasiswa, alumni, pengguna lulusan).
Strategi
- Mengembangkan kurikulum berbasis OBE yang dievaluasi minimal 4 tahun sekali.
- Integrasi mata kuliah keislaman dan etika profesi dalam kurikulum.
- Menerapkan pembelajaran berbasis proyek (Project Based Learning).
- Target minimal 1 publikasi ilmiah/dosen/tahun.
- Melibatkan mahasiswa dalam penelitian dosen minimal 50%.
- Mendorong hibah penelitian internal dan eksternal.
- Pengembangan laboratorium riset PTI berbasis AI, multimedia, dan coding.
- Minimal 2 kegiatan PKM berbasis IT per tahun.
- Program pelatihan coding, AI, dan literasi digital untuk guru dan siswa.
- Mendorong dosen melanjutkan studi S3 (target ≥ 30% dalam 5–10 tahun).
- Sertifikasi kompetensi (BNSP, Microsoft, Cisco, dll).
- Workshop pedagogik dan teknologi pembelajaran minimal 1 kali/tahun.
- Penguatan Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI).
